Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Usulan Damai Peradi Luhut atas Gugatan Peradi Soho

Luhut MP Pangaribuan dan Fauzie Hasibuan (sumber : www.hukumonline.com)


Babak baru ‘perseteruan’ Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kubu Fauzie Hasibuan dengan kubu Luhut MP Pangaribuan telah sampai pada usulan perdamaian yang diajukan masing-masing pihak kepada hakim mediator dalam Perkara Gugatan No. 667/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST.

Usulan damai yang diajukan pihak Luhut Pangaribuan disampaikan melalui Surat kepada Hakim Mediator tertanggal 14 Februari 2018 tersebut, meliputi 3 pilihan rekomendasi. 

Pertama, meminta Peradi Fauzie untuk menyepakati dengan memperbaharui Deklarasi Warung Daun” dengan membicarakan kembali bagaimana keikutsertaan Peradi Soho (Penggugat) sebagai satu kesatuan di dalamnya, sehingga semua advokat bisa menjadi satu kesatuan dalam “Kode Etik dan Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia” terlepas dari Organisasi Advokat (OA) yang menaunginya.

Kedua, Peradi Luhut mengusulkan untuk dilaksanakannya Munaslub bersama Ketiga Peradi dengan Sistem One-Man-One-Vote (OMOV) dengan cara e-voting. 

Ketiga, masing-masing tetap menyandang nama Peradi dengan tambahan nama di belakangnya untuk membedakannya. Misal, Peradi Soho, Peradi Suara Advokat Indonesia dan Peradi Rumah Bersama Advokat.

Lalu apa yang diusulkan oleh Peradi Soho?

Menurut Luhut Pangaribuan, Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan ternyata hanya menawarkan posisi bagi pihaknya untuk duduk dalam kepengurusan inti tentu saja di luar posisi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Posisi yang ditawarkan adalah menjadi pengurus harian, Dewan Pembina dan Dewan Penasehat khususnya bagi Luhut sendiri sebagai Tergugat I dan Sugeng selaku Tergugat II. Tidak menutup kemungkinan bagi pengurus lain di pihak Peradi Luhut untuk menduduki posisi lainnya pada kepengurusan Peradi dengan Ketua Umum Fauzie Hasibuan Periode 2015 - 2020.

Sumber : Hukum Online, 5 April 2018

Posting Komentar untuk "Inilah Usulan Damai Peradi Luhut atas Gugatan Peradi Soho"