Kotak Suara Kardus KPU dan Lucunya Respon Pendukung Prabowo-Sandi
Foto : www.mojok.co |
Oleh Zenwen Pador
Kalau diperhatikan, nada kekhawatiran penggunaan kotak suara kardus dari KPU untuk Pilpres 2019 ini kebanyakan muncul dari kalangan pendukung Prabowo-Sandi.
Isu kotak suara kardus lagi panas-panasnya dikritisi para pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dengan Sandiaga Uno. Kritik dan celetukan-celetukan nyinyir muncul baik di dunia maya maupun di dunia nyata dalam beberapa minggu ini.
Terkait masalah ini seorang teman medsos saya membuat status, “Kalau sekiranya kekuatan kardus sama dengan aluminium kenapa pesawat tidak dibikin dari kardus aja biar irit?”
Ada juga yang membuat status seperti ini, “Katanya kotak karton sama kuat dengan aluminium. Itu karton yang naik kelas atau aluminium yang turun kelas? Serius nanya.”
Bahkan seorang bapak melaporkan dalam statusnya sebagai berikut, “Setelah tahu kekuatan kardus sama dengan aluminium, emak-emak mulai beralih menggunakan alat-alat dapur dari kardus.”
Nada kecemasan dan kekhawatiran dari berbagai kenyinyiran tersebut agaknya bermuara pada ketakutan bahwa penggunaan kotak suara terbuat dari kardus akan memudahkan dilakukannya kecurangan dan manipulasi terhadap surat suara.
Kalau diperhatikan nada kekhawatiran ini kebanyakan muncul dari kalangan pendukung Prabowo-Sandi. Ya jelas mereka khawatir karena merasa akan dicurangi Pilpres 2019 nanti. Tentu saja kenyinyiran ini tidak hanya berasal dari kalangan akar rumput, melainkan juga dari banyak politisi.
Salah satu petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyayangkan keputusan KPU dalam pengadaan kotak suara berbahan karton. Menurut Eddy, kotak suara yang digunakan oleh KPU itu memiliki kualitas yang rendah dan rentan terhadap kecurangan.
“Jika tidak ada masalah di anggaran, sebaiknya gunakan kotak suara aluminium. Keamanan dan kredibilitas pemilu dan pilpres jangan terkompromikan karena penggunaan bahan kotak suara yang jelas-jelas rendah kualitas keamanannya,” kata Eddy.
Begitu juga komentar Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan menyinggung kotak suara Pilpres 2019 yang terbuat dari bahan kardus.
“Kita cermati soal kotak suara yang kardus, kalau memang harus dari kardus, kenapa nggak pakai bungkus daun pisang saja? Mbok ya kalau miskin jangan tanggung-tanggung ya kan? Miskin sekalian aja biar bangsa ini kelihatan, kotak suara dari daun pisang sekalian, kelihatan,” kata Ferry.
Meski begitu, sebenarnya penjelasan dari Ketua KPU sudah mampu menjawab polemik ini. Bukankah kotak suara kardus sudah digunakan sejak dulu? Sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, sampai 2018, penggunaan kotak suara kardus sudah digunakan—meski belum semuanya.
Alasan lainnya adalah KPU daerah yang belum memiliki gedung sendiri. Sebab, menurut KPU, jika menggunakan kotak suara berbahan alumunium, KPU akan terbebani dengan anggaran penyewaan gudang.
Singkatnya KPU benar-benar sudah menghitung kelebihan dan kelemahan kotak suara kardus itu. Ketua KPU menyebut pihaknya tidak main-main dalam menentukan suatu keputusan.
Kalau benar kotak suara kardus ini sudah digunakan pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya tentu perlu kita telusuri apakah pernah terungkap adanya kecurangan yang bersumber dari kotak suara “kardus” ini?
Seingat saya dari sengketa Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres sebelumnya sama sekali tak ditemukan kesimpulan bahwa karena kotak suara terbuat dari kardus maka banyak terjadi kecurangan terkait surat suara yang merugikan peserta pemilu tertentu.
Apalagi sampai muncul kesimpulan bahwa penggunaan kotak suara kardus pernah merugikan Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. Lha terus hikayat kecemasan para pendukung Prabowo-Sandi ini berasal dari mana sih sebenarnya?
Kekhawatiran adanya kecurangan dengan adanya kotak suara terbuat dari kardus sekaligus mendudukan KPU sebagai tersangka utama karena seolah-olah kotak suara kardus tersebut akal-akalan yang bakal ditujukan untuk memenangkan paslon petahana.
Sejalan dengan asumsi yang menurut saya memang bernada kampret seperti di atas, KPU dituduh sudah berada di pihak petahana. Oleh karena itu, KPU dianggap tidak akan lagi bertindak fair selaku penyelenggara pemilu. Sebab kotak suara kardus diputuskan melalui keputusan KPU sehingga muncul asumsi bahwa pihak petahana yang request soal aturan ini.
Masalahnya ada hal krusial yang dilupakan para pendukung Prabowo-Sandi bahwa keputusan penggunaan kotak suara terbuat dari kardus tersebut bukanlah seratus persen domainnya KPU selaku penyelenggara Pilpres 2019.
Pembuatan kotak suara terbuat dari kardus dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2018 yang sebelum diberlakukan sudah dibahas dan disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR yang mana di sana ada semua fraksi. Tentu saja di rapat itu juga ada para politisi yang berkoalisi dengan Prabowo-Sandi. Artinya semua koalisi dari petahana maupun oposisi semua ikut membahas kemudian ikut setuju.
Dalam Pasal 7 PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum inilah kemudian diatur bahwa Kotak Suara untuk Pilpres 2019 terbuat dari bahan karton kedap air serta pada satu sisinya bersifat transparan.
Kotak berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter dengan warna putih.
Pertanyaannya;
Kalau sekarang para politisi pendukung Prabowo-Sandi mempertanyakan keputusan ini lalu koar-koar ke media massa, terus kenapa waktu pembahasan dalam RDP dengan KPU tersebut mereka setuju?
Hm, mencurigation zkl yha khan~
Faktanya jelas bahwa kotak suara terbuat dari kardus adalah keputusan KPU yang sudah disetujui juga oleh para wakil rakyat. Jadi sangat tidak beralasan kalau sekarang mereka baru nyinyir sekarang. Nggak mungkin dong wakil rakyat waktu rapat malah ketiduran atau mangkir nggak datang ya kan? Pasti mereka menyimak dan memerhatikan dengan seksama dong.
Hal yang bisa mereka evaluasi seharusnya soal spesifikasi. Benar tidak kotak suara KPU standarnya sama dengan apa yang dimandatkan dalam peraturan? Namun kalau kritiknya soal bahan dasar dari kardus, ya kan mereka sendiri yang ikut memutuskan. Bijimana seh?
Justru menurut saya yang penting dievaluasi adalah apakah fungsi keamanannya sebanding dengan bahan lain yang pernah digunakan. Kalau menuntut agar kembali dibuat dari bahan baja, besi atau aluminium ya tidak mungkin. Apalagi kalau mintanya diganti sekalian pakai daun pisang.
Namun sesungguhnya dari seluruh kenyinyiran ini saya melihat ada hal lain di balik isu kardus yang dihembuskan demikian maraknya. Dugaan saya sih, kubu Prabowo-Sandi sudah kelewat cemas akan hasil Pilpres 2019.
Apalagi sejauh ini belum ada satu pun lembaga survei yang memberikan hasil bahwa pasangan Prabowo-Sandi unggul di atas Jokowi-Ma’ruf. Maka supaya kalau kalah nanti, ya kalahnya terhormat sehingga muncul isu-isu kongkalikong jahat antara KPU dengan petahana.
Maka saya terkekeh ketika seorang teman, salah seorang pendukung Jokowi, ikut berkomentar soal polemik ini, “Sepertinya KPU sedang memonumenkan Jenderal Kardus.”
Hmm.
Tulisan ini pernah dimuat di www.mojok.co edisi 19 Desember 2018
Posting Komentar untuk "Kotak Suara Kardus KPU dan Lucunya Respon Pendukung Prabowo-Sandi"